Semoga Tidak Salah Pilih !

Posted by Chatra Jaya Luigi Tuesday, May 5, 2009

Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?

Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu

  1. Rutin perbulan
  2. Non rutin perbulan
  3. Sewaktu waktu
Penerimaan rutin perbulan meliputi :
  • Gaji pokok : Rp 15.510.000
  • Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
  • Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
  • Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
  • Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
  • Total : Rp 46.100.000/bulan atau Rp 554.000.000/tahun
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama.

Penerimaan non rutin perbulan meliputi :
  • Penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni yang besarnya Rp 16.400.000
  • Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000. Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000.
Penerimaan sewaktu-waktu yaitu:
  • Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan.
  • Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/Rancangan Undang Undang.

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah.

Tahun 2006 jumlah dana pertahun yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000,
Tahun 2007 jumlahnya mencapai Rp 787.100.000.

Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

Enak bukan? Sudah dibayar oleh rakyat, kerjanya ...........



SEMOGA KITA TIDAK SALAH PILIH

0 comments

Post a Comment

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda FazaniDistributed by CahayaBiru.com

Followers

BlogCatalog